Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan empat prajurit TNI dalam insiden penyiraman terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada 12 Maret 2026.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan oleh Puspom TNI untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Adapun identitas mereka terdiri dari NDP dengan pangkat Kapten, SL dan BHW berpangkat Letnan Satu (Letu), serta ES dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
“Sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyelidikan,” ucap Yusri di Balai Wartawan Mabes TNI, Jakarta Timur pada Rabu, 18 Maret 2026.
Yusri menambahkan, pihaknya masih terus mendalami motif di balik dugaan aksi penyiraman cairan berbahaya terhadap Wakil Koordinator KontraS tersebut.
“Jadi kita masih mendalami motifnya,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai menunjukkan perbaikan setelah mendapatkan perawatan intensif di RSCM sejak Jumat dini hari, 13 Maret 2026. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa kondisi umum pasien kini sudah stabil dan tidak lagi dalam keadaan yang mengancam jiwa.
“Saat ini, kondisi umum pasien sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa,” ungkap RSCM dalam keterangan resmi dikutip Rabu (18/3/2026).
Sebelumnya, korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan pada penglihatan mata kanan. Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan adanya luka bakar sekitar 20 persen dari total permukaan tubuh, serta trauma kimia pada mata kanan dengan tingkat keparahan derajat tiga pada fase akut.
Kondisi tersebut menyebabkan penurunan ketajaman penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea mata kanan korban.
