137 Kepala Dapur MBG Dicopot, BGN Perketat Pengawasan Usai Kasus Keracunan

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas menyusul munculnya sejumlah kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa keselamatan para penerima manfaat menjadi prioritas utama sehingga tidak ada ruang toleransi terhadap insiden yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Ia menyebut perlindungan terhadap anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita merupakan fokus utama dalam penyelenggaraan program. Karena itu, setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan pangan akan ditindak secara tegas tanpa pengecualian.

Sudaryono berharap peristiwa keracunan yang terjadi belakangan tidak kembali terulang selama kepemimpinannya di BGN.

“Kejadian keracunan tidak boleh terjadi lagi. Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, menyangkut kondisi kesehatan dan keamanan dari anak-anak kita, ibu hamil, menyusui dan balita-balita kita,” ujar Sudaryono dikutip dari video keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Sebagai tindak lanjut, BGN telah memberhentikan 137 kepala dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap berbagai bentuk pelanggaran, baik yang berkaitan dengan kasus keracunan maupun persoalan tata kelola serta kedisiplinan dalam operasional dapur.

Dari total kepala dapur yang dicopot, sebanyak 49 orang berasal dari Jawa Barat, 26 dari Lampung, 11 dari Jawa Timur, 10 dari Sumatera Utara, 10 dari Banten, dan lima dari Jawa Tengah. Lima dapur di Jawa Tengah tersebut termasuk fasilitas di Semarang yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.

Sudaryono menjelaskan bahwa pencopotan tidak hanya menyasar pengelola dapur yang terkait insiden keracunan. Sanksi juga dijatuhkan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran administratif maupun penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

“Kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengi-pengi, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance,” tegasnya.

Perkuat Pengawasan

Selain menjatuhkan sanksi, BGN juga memperkuat sistem pengawasan di seluruh jaringan dapur MBG sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Menurut Sudaryono, keberhasilan program tidak cukup hanya mengandalkan kepercayaan kepada pengelola, tetapi harus didukung sistem kontrol yang berjalan efektif.

“Kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, but control is better. Kita tidak bisa kemudian mempercayakan sepenuhnya kepada seseorang, tapi bagaimana seseorang yang bekerja itu kemudian bisa dikontrol dengan sistem,” kata Sudaryono.

 

Berita Lainnya

Tim Hukum Febrie Adriansyah Siapkan Dua Gugatan Praperadilan

Jakarta – Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan akan mengajukan dua permohonan praperadilan terkait proses hukum...

Nikita Mirzani Ngaku Diintimidasi di Rutan, Begini Respons Kanwil Ditjenpas DKI

Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta menepis tegas tuduhan adanya perlakuan intimidasi terhadap selebritas Nikita Mirzani selama berada di...

Kapolri Digoyang Isu Diganti, DPR Tegaskan Jenderal Sigit Belum Perlu Copot Jabatan!

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih sangat solid. Karena itu, ia...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS