Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah memerlukan pendekatan yang menggabungkan penegakan aturan dan pemberian penghargaan. Menurutnya, kombinasi antara sanksi dan insentif atau yang dikenal dengan pendekatan stick and carrot menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah secara bertanggung jawab.
Zulkifli Hasan mengatakan, persoalan sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan pola lama berupa pembuangan terbuka (open dumping). Pemerintah telah menetapkan aturan yang melarang praktik tersebut sehingga setiap daerah dituntut mampu menyelesaikan persoalan sampah di wilayahnya masing-masing.
“Open dumping sudah tidak boleh lagi. Jadi seperti Bantar Gebang ke depan tidak bisa lagi seperti sekarang. Kalau masih dilakukan tentu ada sanksi karena aturannya sudah ada. Karena itu memang harus ada pendekatan stick and carrot, harus dipaksa agar terjadi perubahan,” kata Zulhas usai mengikuti Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu.
Ia mengingatkan, persoalan sampah bukan hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Penumpukan sampah dapat memicu pencemaran dan menghasilkan mikroplastik yang berpotensi membahayakan tubuh manusia.
“Sampah itu dampaknya luar biasa. Bisa merusak lingkungan, menimbulkan polusi, dan mikroplastiknya berpotensi menyebabkan penyakit,” ujarnya.
Menurut Zulhas, sejumlah daerah kini telah mempersiapkan penggunaan mesin insinerator untuk mengolah sampah. Teknologi tersebut diharapkan tidak hanya diterapkan di fasilitas pengolahan berskala besar, tetapi secara bertahap juga dapat dimanfaatkan di kawasan perkantoran maupun rumah tangga sehingga jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir semakin berkurang.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan pembangunan tiga fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) yang berlokasi di Bantar Gebang, Tanjungan, dan Sunter.
Menurut Pramono, pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari percepatan pemanfaatan energi terbarukan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 serta Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.
Dengan produksi sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9.000 ton per hari, pemerintah berharap keberadaan PLTS dapat membantu mengatasi persoalan sampah secara lebih optimal mulai tahun depan.
“Mudah-mudahan tahun depan penanganan sampah Jakarta sudah jauh lebih baik,” kata Pramono.
Ia menambahkan, apabila seluruh proyek berjalan sesuai rencana, pemerintah menargetkan mulai mengurangi timbunan sampah di Bantar Gebang pada 2029. Saat ini, volume sampah yang menumpuk di kawasan tersebut diperkirakan telah mencapai sekitar 55 juta ton dengan ketinggian mencapai 60 meter.
Melalui berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap pengelolaan sampah tidak hanya mampu mengurangi dampak pencemaran lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi yang bernilai ekonomi.
