Viral Tumpukan Kayu Gelondongan Terbawa Banjir Bandang, Gubernur Sumut Tidak Tahu ? 

Jakarta – Banjir bandang yang menerjang sejumlah wilayah Sumatera Utara membawa dampak yang serius bagi masyarakat.

Sementara itu Tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir menjadi perhatian publik usai viral dimedia sosial. 

Banyak masyarakat yang curiga adanya praktik illegal logging yang menjadi biang kerok terjadinya bencana alam tersebut.

Sebagai Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengaku tidak mengetahui pasti dan masih akan diselidiki oleh pihaknya. 

“Prioritas utama saat ini adalah evakuasi warga dan percepatan distribusi bantuan logistik, fokus kita saat ini adalah evakuasi dan pemenuhan kebutuhan harian warga, termasuk kebutuhan makanan dan perlengkapan untuk bayi.” kata Bobby 

Sementara itu, Walhi Sumut menyatakan bahwa tingginya curah hujan, yang dipicu oleh Siklon Tropis Senyar, serta kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan dan izin yang diberikan kepada perusahaan dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara Hal ini yang menyebabkan terjadinya banjir bandang. Akibatnya, arus banjir memiliki debit yang tinggi dan menyusut dengan cepat, sehingga memperparah dampak kerusakan.

Warga diminta untuk selalu memperhatikan informasi cuaca dari BMKG dan mengikuti arahan dari petugas setempat. Terutama bagi mereka yang tinggal di daerah rawan bencana, kewaspadaan harus ditingkatkan dan siapkan langkah evakuasi jika terjadi hujan lebat.

Berita Lainnya

Pemerintah Dorong Transformasi Budaya Kerja Nasional, WFH dan Hemat Energi Mulai 1...

Jakarta - Pemerintah mengajak masyarakat luas dan pelaku usaha untuk mendukung penerapan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional, termasuk kebijakan kerja dari rumah atau...

Fraksi Gerindra Kecam Insiden yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon

Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, mengecam rangkaian insiden di Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga personel pasukan perdamaian Indonesia...

Kementerian ATR/BPN Rampungkan 219 Kasus Pertanahan hingga Maret 2026

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan telah menuntaskan 219 perkara pertanahan di berbagai wilayah dalam periode Januari sampai akhir...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS