Jakarta – Nama mantan Ketuya KPK Firli Bahuri lama tidak mencuat ke permukaan publik. Padahal, jenderal polisi bintang tiga ini sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak Rabu (22/11/2023) lalu.
Bahkan, sampai saat ini Firli juga belum sama sekali ditahan oleh pihak kepolisian. Menanggapi hal ini, Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan bahwa kesepakatan untuk membahas masalah Firli hadir setelah dirinya bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Ada memang, dalam sebuah acara beliau (Karyoto) mengajak diskusi dan membahas masalah Pak Firli. Tapi, soal tindak lanjutnya itu nanti akan dirumuskan setelah lebaran ini, dan itu kesepakatan yang disampaikan beliau,” ujarnya di Bareskrim Polri, hari ini.
Meski memang tidak menjelaskan secara detil Langkah apa saja yang akan diambil oleh pihak kepolisian, cahyono mengatakan bahwa dirinya yakin perkara Firli akan diselesaikan ecara tuntas.
“Saya yakin Polda Metro itu punya keinginan untuk menyelesaikan secara hukum lah apa yang sudah diberikan dan punya tanggung jawab untuk diselesaikan secara penugasan,” tutupnya.