Tiga Biro Haji Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Menag Yaqut

Jakarta – Tiga biro penyelenggara haji diperiksa secara marathon oleh KPK. Adapun pemeriksaan terkait kasus korupsi kuota haji yang melibatkan mentan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa permintaan keterangan terhadap tiga biro yakni, pt adzikra, PT Aero Globe Indonesia dan PT Afiz Nurul Qolbi guna mendalami pengisian kuota dan dugaan keuntungan tidak sah dari kuota tambahan.

“Penyidik meminta keterangan para saksi seputar pengisian kuota dan perolehan keuntungan yang diduga tidak sah dari kuota tambahan tersebut,” ujarnya kepada awak media, hari ini di Gedung KPK.

Budi menambahkan, ada dua nama saksi lain, yakni PT Gema Shafa Marwa dan PT Abdi Ummat Wisata juga bisa memenuhi panggilan KPK. Namun, kedua saksi tersebut mengkonfirmasi ketidakhadirannya dan akan dilakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan.”Kita tunggu saja nanti saat dua saksi tersebut dating ya,” tutupnya.

Berita Lainnya

BGN Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Program MBG

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/72026), untuk membahas tindak lanjut atas 10 rekomendasi penguatan...

Prabowo Temui Tony Blair, Bahas Isu Strategis Global

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, di kediaman pribadinya di Kertanegara, Jakarta, pada Senin malam (6/72026). Pertemuan itu...

Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan Tak Sah

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya penangkapan yang dilakukan Polda...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS