Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedens Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK. Penyitaan ini terkait pengadaan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Informasi terakhir merk-nya Mercy Atau Mercedes,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Meski demikian, Tessa mengatakan, mobil tersebut b Lum diboyong ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK karena masih ada di bengkel.
Sebelumnya, KPK juga menyita Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil. Namun, motor ini tidak dilaporkan Ridwan Kamil ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Diketahui, Motor Royal Enfield yang disita KPK sudah dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rupbasan KPK).
Motor berwarna hitam dengan garis emas ini terdapat saddle bag pada bagian belakang disisi kanan dan kiri motor.
Dalam kasus ini, Ridwan Kamil bakal bersikap kooperatif dan siap membantu KPK dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.