Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperketat pengawasan penerimaan pajak untuk mengejar pencapaian target pajak, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperketat pengawasan penerimaan pajak untuk mengejar pencapaian target pajak, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.