Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri […]
Tag: Sri Mulyani Indrawati
Sri Mulyani Menangis Saat Perpisahan di Kemenkeu, Serahkan Jabatan kepada Purbaya Yudhi Sadewa
Jakarta – Suasana haru menyelimuti Kementerian Keuangan saat Sri Mulyani Indrawati berpamitan dengan jajaran aparatur […]
Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Menguat Usai Rumah Dijarah Massa, Begini Kata Cak Imin
Jakarta – Belum reda kabar soal kediaman pribadinya yang dijarah massa, kini muncul isu baru […]
Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN 2025 Tidak Jebol
Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara […]
Warganet Bandingkan PPN 12 dengan Zakat, Anak Buah Sri Mulyani Jawab Gini
Anak Buah Sri Mulyani, yakni Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Prastowo Yustinus menanggapi pernyataan cuitan salah seorang warganet yang membandingkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan zakat.
Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan PPN 12 Persen Didasari Prinsip Keadilan dan Gotong Royong
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa pemerintah dalam menerapkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) didasarkan pada prinsip keadilan dan gotong royong.
Harap Tenang! Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Dirasakan Orang Kaya
Pemerintah telah menegaskan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun kenaikan tarif PPN tersebut hanya akan dirasakan oleh kalangan masyarakat paling kaya atau desil 9 dan desil 10.
Sekitar 99,5 Persen Pelanggan PLN Dapat Insentif Bebas PPN dari Pemerintah
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada para pelanggan dengan daya listrik di bawah 6.600 VA.
Sri Mulyani Klaim Tarif PPN Indonesia Masih Lebih Rendah Ketimbang Negara Lain
Pemerintah telah memutuskan untuk tetap menerapkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Simak! Berikut Barang-barang yang Tak Dipungut PPN 12 Persen
Pemerintah telah memutuskan, bahwa implementasi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan tetap dilakukan mulai 1 Januari 2025 tahun depan, sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).