Anak Buah Sri Mulyani, yakni Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Prastowo Yustinus menanggapi pernyataan cuitan salah seorang warganet yang membandingkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan zakat.
Tag: Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Gus Yahya Imbau Masyarakat Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya mengimbau masyarakat untuk mendengar penjelasan terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang belakangan ini menjadi polemik.
Ingat! Layanan Jasa Layanan Uang Elektronik Ikut Dikenakan PPN 12 Persen
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Sejumlah barang dan jasa pun terkena pungutan pajak tersebut, salah satunya jasa layanan uang elektronik alias e-money.
Ini Daftar Lengkap Paket Insentif Jelang PPN 12 Persen Berlaku Tahun Depan
Pemerintah telah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari yang semula sebesar 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan tarif PPN ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.
Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan PPN 12 Persen Didasari Prinsip Keadilan dan Gotong Royong
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa pemerintah dalam menerapkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) didasarkan pada prinsip keadilan dan gotong royong.
Harap Tenang! Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Dirasakan Orang Kaya
Pemerintah telah menegaskan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun kenaikan tarif PPN tersebut hanya akan dirasakan oleh kalangan masyarakat paling kaya atau desil 9 dan desil 10.
Sri Mulyani Klaim Tarif PPN Indonesia Masih Lebih Rendah Ketimbang Negara Lain
Pemerintah telah memutuskan untuk tetap menerapkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Fix! PPN 12 Persen Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Pemerintah akhirnya resmi memutuskan pemberlakuan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).