Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah resmi mengumumkan besaran upah minimum tahun 2025, yang meliputi upah minimum provinsi (UMP) hingga upah minimum kabupaten/kota (UMK) di seluruh wilayah Jateng.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah resmi mengumumkan besaran upah minimum tahun 2025, yang meliputi upah minimum provinsi (UMP) hingga upah minimum kabupaten/kota (UMK) di seluruh wilayah Jateng.