Kejagung sejauh ini telah menyita uang senilai Rp 1,4 triliun terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group
Kejagung sejauh ini telah menyita uang senilai Rp 1,4 triliun terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group