Jakarta – Staf Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat dicari dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau, Senin, 3 November 2025.
Dani mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (4/11/2025), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan kehadiran Dani, total ada 10 orang yang kini diamankan dan diperiksa penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Selain mengamankan sembilan orang, DMN juga sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga total pihak yang masih dilakukan pemeriksaan hingga saat ini sebanyak 10 orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sebelumnya, KPK melakukan pencarian terhadap Dani M Nursalam yang sempat tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung. Namun, akhirnya Dani memilih menyerahkan diri dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama sembilan orang lainnya, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Diketahui, Dani merupakan Wakil Ketua DPW PKB Riau, sementara Abdul Wahid menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau. Dengan begitu, tercatat ada tiga kader PKB yang terseret dalam operasi senyap ini, termasuk Tata Maulana, orang kepercayaan Abdul Wahid.
Tata Maulana sendiri tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, sekitar pukul 18.56 WIB. Ia merupakan salah satu pihak swasta yang turut diamankan dalam OTT KPK pada Senin, 3 November 2025.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya secara resmi melalui konferensi pers.
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB dan berlanjut dengan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Riau selama kurang lebih lima jam, mulai pukul 13.00 WIB.
Dari hasil OTT itu, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, serta menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Riau.




