Soal Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Bakal Diperiksa Polisi

Jakarta – Polres Jakarta Selatan bakal memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpor) Roy Suryo. Pemanggilan terhadap mantan politikus Partai Demokrat ini terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Iya (Roy Suryo akan diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Murodih mengatakan, dalam pemeriksaan ini nantinya juga tidak hanya Roy Suryo yang diperiksa. Tetapi, sambungnya, pihak terlapor lainnya juga diperiksa dalam kasus ini.

“Berikutnya kita nanti akan menjadwalkan ya untuk meminta keterangan-keterangan dari yang lainnya. Sehingga nanti kita akan temukan bukti-bukti yang cukup,” katanya.

Dia mengatakan, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Tidak hanya Roy Suryo, kata dia, polisi juga akan memeriksa pihak terlapor lainnya.

Untuk diketahui, Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu merupakan pelapor dalam kasus ini. Pihak pelapor juga sudah membawa sejumlah barang bukti pada Selasa, 13 Mei 2025.

Kehadiran mereka terkait proses pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang melibatkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya sebagai terlapor.

Berita Lainnya

Prabowo Akan Hadiri Paripurna DPR Perdana untuk Sampaikan Kerangka Ekonomi RAPBN

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna DPR untuk pertama kalinya pada 20 Mei 2026. Dalam agenda tersebut, Prabowo akan memaparkan Kerangka...

Wamendagri Dorong Papua Pegunungan Segera Susun Perdasi Penanganan Konflik Adat

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan untuk segera menyusun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai dasar...

Eks Pimpinan KPK Soroti Hitung-hitungan Kerugian Negara: Jangan Ngarang Angka!

Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019–2024, Alexander Marwata, mengusulkan agar pemerintah menyusun Standar Audit Penghitungan Kerugian Negara dalam proses penegakan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS