Saksi Ahli Polda Bali Pertanyakan Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali, Kok Bisa?

Jakarta – Sidang pra peradilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali terkait penetapan tersangka Kakanwil BPN Bali I Made Daging menjadi pertanyaan publik. Pasalnya saksai ahli dari termohon, yakni Polda Bali justru menegaskan prinsip penting dalam hukum pidana baru yang berpotensi melemahkan penetapan tersangka.

Dr. Dewi Bunga, SH, MH dari Universitas Hindu Negeri IGB Sugriwa Denpasar mempertanyakan, apabila seseorang ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa dengan menggunakan pasal yang tidak lagi diatur dalam KUHP baru, maka proses hukum tersebut wajib dihentikan demi hukum. Dimana penegeasan tersebut merujuk pada Pasal 3 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Jika suatu perbuatan tidak lagi merupakan tindak pidana menurut peraturan perundang-undangan yang baru, maka proses hukum terhadap tersangka atau terdakwa harus dihentikan demi hukum,” tegasnya dalam persidangan, kemarin di Denpasar, Bali.

Adapun menurut Dewi, sejak KUHP baru sudahkan dan diundangkan, tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk mengabaikan ketentuan tersebut . Pelaksanaan norma hukum adalah sebuah kewajiban yang melekat pada aparat penegak hukum.”Jadi memang tidak ada alasan lagi soal ini,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum I Made Daging yakni Gede Pasek Suardika menyatakan bahawa keterangan saksi ahli dari Polda Bali justru memperkuat dalil pemohon. Bahkan ia menilai bahwa kesaksian ahli dengan dua ahli yang sebelumnya dihadirkan oleh pemohon.

“Kesaksian dari ahli barusan sangat jelas dan mencerahkan, bahkan saksi ahali menyatakan sendiri bahwa perkara ini seharusnya dihentikan demi hukum,” tegas Pasek kepada awak media.

Berita Lainnya

Ribuan Pelajar Ikuti Jakarta Road Safety Festival 2026 di Ancol

Jakarta - Sebanyak 2.000 pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK dari lima wilayah kota di Jakarta mengikuti kegiatan “Jakarta Road Safety Festival 2026” yang...

Mensos Coret Ribuan Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judi Online

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk...

Purbaya Tegaskan Tak Akan Jalankan Tax Amnesty Tanpa Perintah Presiden

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan kembali menjalankan program tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjabat, kecuali...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS