Reuni Akbar 212, Sobri Lubis Ingatkan Kasus KM 50

JAKARTA – Ketua Panitia Pelaksana Reuni Akbar 212, Ustadz Ahmad Sobri Lubis mengingatkan bahwa kasus pembantaian 6 santri Habib Rizieq dalam tragedi KM 50 pada hari Senin dini hari, 7 Desember 2020 masih perlu ditegakkan.

Menurutnya, aktor intelektual dari kasus pembantaian yang menewaskan Muhammad Suci Khadavi cs di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 belum diadili.

“Permasalahan pelanggaran HAM di negeri kita, khususnya KM 50, peristiwa pembantaian KM 50 yang belum terselesaikan juga,” kata Sobri Lubis, Senin (2/12).

Oleh sebab itu, Sobri pun berharap besar agar di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, kasus pembantaian KM 50 tersebut bisa kembali dituntaskan, sehingga aktor intelektual yang diklaim FPI belum tersentuh hukum bisa segera diadili.

“Kita berharap kepada Allah SWT dan juga kepada pemerintah yang baru, rezim yang baru ini untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan masyarakat yang belum terselesaikan,” tukasnya.

Sekadar diketahui, bahwa dalam kasus KM 50, dua polisi penembak laskar Front Pembela Islam (disingkat Laskar FPI) telah disidangkan. Mereka adalah ; Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.

Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, keduanya divonis bebas oleh majelis hakim. Hal ini karena tindakan keduanya yang membuat orang meninggal dilakukan karena terpaksa dan bagian dari pembelaan diri.

“Menyatakan perbuatan Terdakwa Fikri Ramadhan dan M Yusmin melakukan tindak pidana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas,” kata hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Jumat (18/3/2022).

Akibat dari insiden KM 50, sebanyak 6 laskar FPI tewas karena luka tembak. Mereka antara lain ;

  1. Ahmad Sofiyan alias Ambon (26),
  2. Faiz Ahmad Syukur (22),
  3. Andi Oktiawan (33),
  4. Muhammad Reza (20),
  5. Lutfi Hakim (24), dan
  6. Muhammad Suci Khadavi (21).

Saat ini, seluruh jenazah sudah dikebumikan di kompleks Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor milik Habib Rizieq Shihab.

Berita Lainnya

Mendagri: Parade Tenun Belu Dorong Pelestarian Budaya dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai penyelenggaraan Exotic Tenun: Parade Tenun dan Fashion Show di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara...

Bappenas Dorong Hilirisasi Sawit Berbasis Riset dan Teknologi Bernilai Tinggi

Jakarta - Pemerintah terus mendorong transformasi industri kelapa sawit nasional melalui penguatan hilirisasi berbasis riset dan teknologi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah...

BPN Blora Gandeng APH Kawal Pembebasan Lahan Dua PSN, Cegah Praktik Mafia...

Jakarta - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Blora untuk mengawal...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS