Jakarta – Presiden Prabowo Subianto disebut akan melakukan perombakan Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan pada Kamis sore (5/2/2026). Salah satu agenda utama dalam reshuffle tersebut adalah pengisian jabatan Wakil Menteri Keuangan yang sebelumnya ditinggalkan Thomas Djiwandono.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah telah membicarakan penggantian posisi tersebut. Namun hingga Rabu malam (4/2/2026), belum ada keputusan final terkait siapa yang akan ditunjuk menduduki kursi Wamenkeu.
“Kalau rencananya ada tetapi sampai tadi malam belum diputuskan, sehingga kalau misalnya ada kemungkinan hanya menambah atau mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Bapak Thomas Djiwandono,” ujar Prasetyo di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Sebagaimana diketahui, jabatan Wamenkeu kosong sejak Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada Selasa (27/1/2026).
Dalam sejumlah pemberitaan, nama Juda Agung mencuat sebagai kandidat kuat pengganti Thomas. Juda diketahui merupakan mantan Deputi BI yang mengundurkan diri sebelum Thomas terpilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Rumor tersebut juga tidak sepenuhnya dibantah oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Meski menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, Purbaya mengakui bahwa Juda Agung memiliki peluang besar untuk bergabung di Kementerian Keuangan.
“Kelihatannya sih salah satu calon yang kuat ya. Saya sudah ketemu dengan beliau dan kelihatannya dia calon yang kuat,” ungkap Purbaya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Selain pengisian posisi Wamenkeu, reshuffle kabinet kali ini juga akan diisi dengan pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pengucapan sumpah akan dilakukan langsung di hadapan Presiden Prabowo.
“Nanti sore akan ada agenda untuk Hakim MK yang merupakan perwakilan dari DPR, yang kemarin sudah diputuskan di apa namanya? sidang paripurna,” ujar Prasetyo.
“Untuk hari ini mengucapkan sumpah di hadapan Bapak Presiden,” pungkasnya.
Adies Kadir sebelumnya telah disetujui oleh seluruh fraksi di Komisi III DPR RI pada Senin (26/1/2026) untuk mengisi jabatan hakim konstitusi, menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pergantian tersebut telah sesuai dengan Keputusan Nomor 11/DPR.RI/1/2025-2026. Ia menilai penguatan komposisi hakim MK menjadi hal mendesak demi menjaga wibawa lembaga tersebut.
“Komisi III DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum sehingga menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi,” ujar Habiburokhman.





