Jakarta – Kuasa hukum Refly Harun menyampaikan, kliennya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), meminta agar tim hukum segera disiapkan untuk menghadapi kemungkinan proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Refly mengatakan permintaan tersebut disampaikan saat dirinya menjenguk keduanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (20/6/2026).
“Ada pembahasan soal persiapan kalau nanti sidang dimulai, termasuk siapa saja yang akan menjadi kuasa hukum,” ujar Refly.
Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk antisipasi apabila perkara tersebut berlanjut ke meja hijau, sehingga pendampingan hukum dapat dipersiapkan sejak dini.
Seperti diketahui, keduanya saat ini masih menjalani perawatan medis setelah menjalani pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya menemukan adanya kondisi medis bawaan, sehingga dokter merekomendasikan rawat inap.
Refly menyebut kondisi keduanya kini menunjukkan perbaikan. Meski demikian, Dokter Tifa masih dalam pemantauan tim medis dan menjalani infus sebagai bagian dari perawatan.
“Kondisinya sudah lebih baik dibanding sebelumnya, tapi masih dalam pengawasan,” katanya.
Sementara itu, Roy Suryo juga disebut dalam kondisi stabil dan terus menunjukkan perkembangan positif selama menjalani perawatan.
“Mas Roy juga kondisinya baik dan terus membaik,” ujar Refly.
Namun, Refly mengaku belum dapat memastikan kapan keduanya dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
