Presiden Prabowo Siap Mengatur Kesejateraan Pengemudi Ojol 

Jakarrta – Pemerintah menyiapkan aturan baru untuk mengatur kesejahterahan pengemudi ojek online (Ojol), juga untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat antar aplikator.

“Sedang dikomunikasikan semua,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Merdeka, Jumat (24/10/2025).

Penyusunan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, yang meminta agar dua perusahaan penyedia jasa ojek online dipanggil untuk membahas kesejahteraan pengemudi dan persaingan usaha yang adil.


Menurut Prasetyo Hadi dari draft aturan yang disiapkan masih dipelajari, dan akan dikomunikasikan ke semua pihak termasuk aplikator.


“Ya makanya kan dari draft itu, kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak, kami cari jalan keluar.


Menurutnya nanti bentuk aturan itu akan berupa Peraturan Presiden (Perpres), yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Berita Lainnya

Pemerintah Dorong Transformasi Budaya Kerja Nasional, WFH dan Hemat Energi Mulai 1...

Jakarta - Pemerintah mengajak masyarakat luas dan pelaku usaha untuk mendukung penerapan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional, termasuk kebijakan kerja dari rumah atau...

Fraksi Gerindra Kecam Insiden yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon

Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, mengecam rangkaian insiden di Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga personel pasukan perdamaian Indonesia...

Kementerian ATR/BPN Rampungkan 219 Kasus Pertanahan hingga Maret 2026

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan telah menuntaskan 219 perkara pertanahan di berbagai wilayah dalam periode Januari sampai akhir...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS