Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari berbagai ancaman, baik yang bersifat fisik maupun sosial-ekonomi seperti kemiskinan, kelaparan, hingga keterbatasan akses layanan dasar.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara Mujahadah Kubro 1 Abad Nahdlatul Ulama di Malang, Minggu (8/2/2026). Ia mengingatkan bahwa saat dilantik pada 20 Oktober 2024, dirinya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Saya telah menjabat Presiden Republik Indonesia sejak 20 Oktober 2024. Saya disumpah di hadapan rakyat untuk menjalankan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam UUD tersebut disebutkan bahwa tujuan nasional yang pertama adalah melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.
Menurutnya, makna perlindungan tidak hanya terbatas pada menjaga kedaulatan dan keamanan negara, tetapi juga mencakup perlindungan dari berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
“Saya mengartikan melindungi segenap tumpah darah itu berarti melindungi rakyat dari semua ancaman—ancaman fisik, ancaman kemiskinan, ancaman kelaparan, ancaman buruknya pelayanan kesehatan, hingga ancaman tidak tersedianya pendidikan terbaik bagi rakyat Indonesia. Itu adalah tugas utama saya,” tegasnya.
Mantan Menteri Pertahanan tersebut juga menekankan bahwa sumpah jabatan yang diucapkannya bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang disampaikan di hadapan Tuhan.
“Saya telah bersumpah di hadapan Yang Mahakuasa bahwa saya akan setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia selama masih ada napas di kandung badan saya,” pungkas Prabowo.
