Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar menegakkan hukum secara adil serta memastikan perlindungan hukum diberikan kepada masyarakat yang berada dalam posisi lemah.
Pesan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan amanat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar di Satlat Brimob Polri, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum. Oleh sebab itu, pemerintah bersama seluruh aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum secara konsisten.
Pemerintah Siapkan Rp4,2 Triliun untuk Program Magang Nasional 2026, Kuota Peserta Bertambah
Namun demikian, menurutnya, penegakan hukum tidak hanya sebatas menjalankan aturan, tetapi juga harus mampu memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses keadilan.
“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani,” jelas Prabowo.
Ia menambahkan, sebagai negara hukum, Indonesia membutuhkan aparat penegak hukum yang memiliki integritas tinggi agar setiap warga negara dapat merasakan kepastian hukum, rasa aman, dan keadilan.
Karena itu, Prabowo kembali menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang taat hukum serta memastikan bahwa hukum tidak digunakan secara diskriminatif.
“Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah hukum. (Hukum) tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya.
Lebih lanjut, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum agar mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba memanfaatkan hukum untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Menurutnya, hukum harus berfungsi sebagai instrumen perlindungan masyarakat, bukan sebagai alat yang justru merugikan rakyat.
Oleh sebab itu, ia kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum.
“Hukum tidak boleh menjadi alat bagi mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga menyoroti berbagai ancaman kejahatan yang masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Sejumlah persoalan seperti peredaran narkotika, perjudian daring, tindak pidana perdagangan orang, kejahatan siber, terorisme, korupsi, hingga berbagai praktik ekonomi ilegal dinilai masih membutuhkan penanganan yang serius.
Meski demikian, Presiden menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan Polri bersama kementerian, lembaga, dan instansi terkait dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan tersebut. Kendati demikian, ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak cepat merasa puas karena tantangan yang dihadapi bangsa masih sangat besar.
“Tetapi saya juga mengatakan dan mengingatkan jangan kita lengah, jangan pernah cepat puas. Tantangan masih besar, rakyat kita masih menderita kemiskinan dan kemiskinan ini adalah akibat langsung dari korupsi, dari penyelundupan, dan dari kegiatan-kegiatan ekonomi ilegal. Karena itu, tantangan saudara, tantangan kita semua masih besar dan masih banyak,” pungkas dia.
