Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, DPR: Terimakasih Pak Presiden!

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto makhirnya mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebanyak empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Dimana hal ini disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta (10/6).

Dimana jumpa pers ini dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM NBahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungnan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” Tegas Prasetyo.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambgang Haryadi mengapresiasi langkah tersebut. Bahkan ia menilai hal ini merupakan keberanian dalam mengambil keputusan politik dan lebih mengdedapkan rakyat di Papua Barat Daya.

“Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Berita Lainnya

Pemerintah Dorong Transformasi Budaya Kerja Nasional, WFH dan Hemat Energi Mulai 1...

Jakarta - Pemerintah mengajak masyarakat luas dan pelaku usaha untuk mendukung penerapan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional, termasuk kebijakan kerja dari rumah atau...

Fraksi Gerindra Kecam Insiden yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon

Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, mengecam rangkaian insiden di Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga personel pasukan perdamaian Indonesia...

Kementerian ATR/BPN Rampungkan 219 Kasus Pertanahan hingga Maret 2026

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan telah menuntaskan 219 perkara pertanahan di berbagai wilayah dalam periode Januari sampai akhir...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS