PPPK RSPAU Halim Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan Pondok Gede, Polisi Selidiki Penyebabnya

Jakarta – Warga Pondok Gede digemparkan dengan penemuan mayat laki-laki di dalam kamar kontrakannya. Korban diketahui berinisial NHW (31), seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertugas di RSPAU Halim Perdanakusuma.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur dan tertutup selimut.

“Benar, telah ditemukan seorang pria meninggal dunia di wilayah Pondok Gede,” katanya kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah menghitam dan diduga sudah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya.

Jasad NHW pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya, seorang perempuan berinisial SR, pada Rabu (4/2/2026) pagi. Kecurigaan muncul karena korban tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi sejak awal pekan.

Seharusnya, NHW mulai bekerja kembali pada Senin (2/2/2026) di RSPAU Halim PK. Namun hingga beberapa hari berlalu, ia tidak memberikan kabar apa pun.

“Tidak dapat dihubungi,”, ujarnya.

Merasa ada yang tidak beres, SR mendatangi kontrakan korban di kawasan Jatiwaringin. Setibanya di lokasi, ia mendapati pintu kamar terkunci dari dalam.

SR kemudian menghubungi pemilik kontrakan untuk meminta bantuan membuka kamar menggunakan kunci cadangan. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Posisi tubuhnya telentang di atas kasur, tertutup selimut, dengan kondisi yang telah menghitam.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.

“Petugas telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan olah TKP,” ucapnya.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati guna menjalani visum dan autopsi.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian korban, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Pos terkait