Jakarta – Polisi mengungkap kasus perampokan dengan senjata tajam di Alfamart Jalan KH Mas Mansyur, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka dengan inisial DFS, TA, dan AYA.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, dari tiga tersangka yang ditangkap satu di antaranya merupakan karyawan Alfamart.
“Modus operandi perampokan ini adalah dengan cara membuat seolah-olah terjadi perampokan dengan salah satu tersangka yang merupakan karyawan Alfamart,” kata Ade kepada wartawan, Minggu 18 Mei 2025.
Diungkapkannya, tersangka DFS berperan sebagai eksekutor, TA memantau situasi, dan AYA sebagai otak pelaku kejahatan.
“Penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV, hoodie, sepatu, tas ransel, seragam Alfamart, dan senjata mainan,” ungkapnya.
Penyidik masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ade mengimbau, agar masyarakat berhati-hati dan jika menemukan hal mencurigakan segera lapor polisi.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati, jika menemukan hal yang mencurigakan atau melawan melawan hukum, bisa langsung hubungi kami di 110,” tuturnya.