Polisi akan Periksa Komika Pandji Terkait Materi Stand Up Mens Rea

Jakarta – Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono soal laporan yang masuk yang berakaitan dengan materi stand up comedy yang dibawakannya di acara Mens Rea.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak menyebut, Pandji akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Selain itu, palapor dan saksi juga bakal diperiksa.

“Baik pelapor, saksi, maupun nanti pasti akan melakukan klarifikasi juga kepada Saudara PP yang sebagai terlapor,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, para Sabtu (10/1/2026).

Reonald mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyusun jadwal pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Terlebih, penyelidik masih membuat rencana penyelidikan.

Setelahnya, penyelidik baru akan melayangkan surat undangan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi hingga terlapor. “Belum ada pemeriksaan terhadap saksi. Baru akan melayangkan,” katanya.

Sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono kembali tersandung persoalan hukum. Gara-gara materi dalam pertunjukan komedi tunggalnya yang bertajuk Mens Rea, Pandji resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh gabungan pemuda dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2026). Pandji dituding telah melakukan pencemaran nama baik serta menyebarkan materi yang dinilai provokatif.

Berita Lainnya

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Soliditas dan Sinergi

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan sekitar 800 perwira tinggi (pati) TNI dan Polri dalam kegiatan Taklimat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Pertemuan...

KSP Terima 13 Kelompok Buruh, Bahas Implementasi UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo menerima 13 perwakilan kelompok buruh di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2026). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut...

ATR/BPN Tegaskan Urus Tanah Bisa Mandiri, Masyarakat Tak Perlu Gunakan Perantara

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan layanan pertanahan untuk memberikan proses yang lebih transparan dan memiliki kepastian...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS