Pimpinan Komisi II DPR Sebut Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta

Keraton Surakarta, Keraton Solo. Foto: Ilustrasi

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arya Bima mengatakan, ada usulan pemekaran wilayah Solo dari Jawa Tengah dengan menjadikan provinsi baru bernama Daerah Istimewa Surakarta. Alasan, Solo memiliki historis dalam melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan.

“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 24 April 2025.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai, hal itu sah-sah saja. Meski demikian, kata dia, pihaknya juga tidak akan terburu-buru dalam menentukan daerah istimewa ini.

“Kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu. Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil,” katanya.

Menurutnya, penentuan daerah istimewa itu butuh kajian yang mendalam. Tidak serta merta hanya karena memiliki nilai historis tertentu kemudian di istimewakan.

“Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada enam daerah yang mengusulkan diri untuk dijadikan daerah istimewa dan daerah otonomi khusus. Hal itu disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik saat rapat di Komisi II DPR.

“Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Akmal, Kamis 24 April 2025.

Pos terkait