Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR, Menteri Tegaskan Tanah di Indonesia Tak Bisa Dimiliki Asing

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjawab isu jual-beli pulau yang menjadi perbincangan publik. Jawaban itu disampaikan Nusron dalam Rapat Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membahas permasalahan wilayah pesisir dan kepulauan.

“Kami tekankan, tanah di Indonesia, apalagi bentuknya Sertipikat Hak Milik, hanya boleh dimiliki warga negara Indonesia (WNI). Tidak boleh dimiliki oleh orang asing,” kata Menteri Nusron di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Juli 2025.

Menteri Nusron menuturkan, ketentuan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, yang secara tegas membatasi kepemilikan hak milik hanya untuk WNI. Termasuk, jika bentuknya Hak Guna Bangunan (HGB), maka status kepemilikannya wajib melalui badan hukum Indonesia, bukan badan hukum asing.

Lebih lanjut, Menteri Nusron mengingatkan, pengelolaan pulau-pulau kecil di wilayah pesisir perlu diatur agar tidak dikuasai sepenuhnya oleh pihak tertentu. Berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, minimal 30% wilayah pulau harus tetap dikuasai negara untuk kepentingan publik, kawasan lindung, dan zona evakuasi.

“Jadi tidak boleh 100% pulau dimiliki satu orang atau satu badan hukum. Sebagian harus tetap menjadi milik negara dan bermanfaat untuk masyarakat luas,” kata Menteri Nusron.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Komisi II DPR RI beserta anggota; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN.

Berita Lainnya

Pemerintah Mobilisasi Armada Udara untuk Salurkan Bantuan Gempa M 7,7 di NTT

Jakarta - Guna mengoptimalkan penanganan dampak gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT), Pemerintah merancang percepatan distribusi logistik dan pengerahan personel melalui...

HUT RI ke-81 Makin Spektakuler, 1.500 Drone hingga Kembang Api Siap Gegerkan...

Jakarta - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 bakal berlangsung meriah. Pemerintah menyiapkan beragam pertunjukan spektakuler di sejumlah kawasan ikonik...

Mau Lihat Karnaval HUT RI ke-81? Ini Rute dan Spot Terbaiknya

Jakarta - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta Pusat bakal semakin semarak dengan digelarnya karnaval pada 17 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin menyaksikan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS