Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan penguatan implementasi National Plan of Action (NPOA) sebagai tindak lanjut hasil Senior Officials’ Meeting (SOM) ke-20 Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) yang diselenggarakan di Bali pada Desember tahun lalu.
Penguatan implementasi tersebut dibahas dalam Sosialisasi Hasil SOM-20 dan NPOA CTI-CFF Indonesia yang diselenggarakan KKP bekerja sama dengan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Indonesia dan Konservasi Indonesia di Jakarta baru-baru ini. Forum ini menjadi momentum strategis untuk membangun sinergi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, mitra, akademisi, dan organisasi masyarakat dalam mendukung konservasi dan pengelolaan perikanan berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK), Miftahul Huda, menegaskan bahwa NPOA harus menjadi panduan kerja yang konkret dan berdampak langsung di lapangan. Menurutnya NPOA bukan sekadar dokumen sehingga perlu diterjemahkan bersama menjadi rencana aksi hingga ke tingkat tapak.
Huda menambahkan, DJPK membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, NGO, perguruan tinggi, hingga mitra. “Kami mengajak Kementerian/lembaga, NGO, perguruan tinggi, dan mitra lain untuk bersinergi dalam implementasi NPOA. Kami terbuka mendukung kegiatan kolaboratif termasuk pemberian rekomendasi resmi,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (16/3).
Huda juga mengungkapkan momentum penyelenggaraan Ocean Impact Summit 2026 yang perlu dimanfaatkan sebagai wadah konsolidasi program sekaligus penguatan publikasi bersama. “Manfaatkan Ocean Impact Summit sebagai peluang untuk intervensi program dan publikasi bersama,” sambungnya.
Dukungan terhadap penguatan implementasi NPOA juga disampaikan oleh Direktur Kerja Sama Intra dan Antar Kawasan Kementerian Luar Negeri, Febrian Irawati Mamesa. Ia menilai forum ini tepat waktu untuk merangkum capaian SOM-20 sekaligus merancang langkah konkret kedepan dalam kerangka diplomasi kelautan Indonesia.
“Kemenlu siap mendorong sinergi internasional dan menjaring mitra donor untuk memperkuat konservasi dan ekonomi biru Indonesia. Inisiatif diplomatic visit dan kolaborasi regional akan dimaksimalkan untuk mendukung Ocean Impact Summit dan penguatan profil CTI-CFF Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu Executive Director Regional Secretariat CTI-CFF Chris Rotinsulu turut menegaskan pentingnya peran Indonesia dalam mengawal implementasi keputusan regional di tingkat nasional. Menurutnya, forum ini dapat menjadi ruang strategis untuk mendiskusikan perkembangan serta prioritas NPOA Indonesia, mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu negara kunci di kawasan Segitiga Terumbu Karang.
“Kami berharap pertemuan ini semakin memperkuat sinergi antar instansi serta mendukung tindak lanjut yang efektif di tingkat nasional,” ujar Chris.
Sebagai bagian dari penguatan implementasi NPOA, DJPK juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan KEHATI dan Yayasan EcoNusa. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan pengelolaan ekosistem pesisir dan laut secara berkelanjutan, termasuk perluasan dan pengelolaan efektif kawasan konservasi, pengembangan Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM), restorasi ekosistem pesisir, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis konservasi.
Ruang lingkup kerja sama mencakup dukungan teknis dan pendampingan di tingkat tapak, penguatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, pengembangan model pembiayaan inovatif dan pendanaan biru, peningkatan literasi dan edukasi publik, serta kolaborasi dalam monitoring, evaluasi, dan publikasi capaian program.
Kolaborasi multipihak ini diharapkan mampu memperkuat intervensi program secara terintegrasi sekaligus mendorong praktik pengelolaan kelautan yang adaptif terhadap perubahan iklim dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat pesisir.
Penguatan implementasi NPOA ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam mendorong kebijakan ekonomi biru yang menempatkan keberlanjutan ekologi sebagai fondasi utama pembangunan sektor kelautan dan perikanan, sehingga konservasi dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan selaras demi keberlanjutan laut Indonesia bagi generasi mendatang.
