Jakarta – Di tengah libur nasional dan cuti bersama perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idul Fitri 1447 Hijriah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan.
Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan tetap beroperasi dengan layanan terbatas pada tanggal tertentu selama masa libur tersebut.
“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.
Dalu menjelaskan, Kantah yang berada di ibu kota provinsi akan tetap buka. Sementara Kantah di daerah lain akan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah, terutama di daerah tujuan mudik.
“Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” lanjutnya.
Adapun layanan terbatas akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya serta memantau informasi melalui media sosial Kantah di wilayah masing-masing.
Dalu juga menegaskan bahwa setiap Kantah yang membuka layanan terbatas bertanggung jawab untuk menginformasikan jadwal dan jenis layanan kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi.
“Кantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” pungkasnya.
Selama periode ini, masyarakat tetap dapat mengakses sejumlah layanan, seperti konsultasi dan informasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, hingga penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.
