Perjuangkan Hak Serikat Pekerja PT SBI, Kawendra: Semua Harus Sejahtera

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menegaskan, pentingnya penerapan regulasi dalam proses akuisisi dan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan Serikat Kerja PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. (PT SBI) pada Senin 17 Februari 2025.

“Kalau kita bicara regulasi, betul sekali ketika terjadinya akuisisi harusnya di cut-off dulu,” kata Kawendra, Senin 17 Februari 2025.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, baiknya proses cut off tersebut harus dilakukan dengan transparansi dan sesuai aturan yang berlaku agar hak-hak pekerja tidak terabaikan.

“Kita ini di era Pak Prabowo, ingin semua sejahtera. Kita nggak mau ada hak-hak yang terzalimi, jadi kita harus cari tahu siapa ‘biang keroknya’ hingga akhirnya delay seperti ini. Bahkan hak-haknya tergadai, tercederai, dan nggak boleh seperti ini,” tegas Kawendra.

Kawendra mengusulkan agar Komisi VI DPR RI segera mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil RDPU ini. Ia juga menegaskan bahwa Fraksi Gerindra akan terus mendorong agar aturan dan regulasi yang berlaku diterapkan sepenuhnya.

“Kita usulkan saja memberikan surat yang kita layangkan dari Komisi VI ini berdasarkan hasil RDPU siang hari ini bahwa teman-teman SBI harus menerapkan sesuai regulasi yang ada, tidak perlu lagi berdalih ke sana-sini,” katanya.

Melalui rapat kali ini, Kawendra berharap, proses ini bisa membawa perbaikan nyata bagi kesejahteraan para pekerja.

“Mudah-mudahan kita sama-sama dorong, seharusnya bisa ada kenaikan upah dan kesejahteraan. Jangan dipertahankan, kalau perlu ditingkatkan. Masa di eranya Pak Prabowo tidak meningkat kesejahteraan karyawan?” katanya.

Kawendra juga meminta pihak manajemen PT SBI untuk tidak menghindar dari mediasi dan diskusi dengan serikat pekerja.

“Kita berjuang bersama, mohon doanya sampaikan kepada kawan-kawan, kita dorong supaya ada mediasi dan diskusi dengan serikat pekerja. Jangan menghindar terus. Kalau menghindar terus, nanti kita panggil ke sini,” katanya.

Berita Lainnya

Pengungsi Anak Korban Gempa NTT Tak Hanya Dapat Bantuan, Trauma Healing dan...

Jakarta - Penanganan warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan fisik maupun psikologis. Selain bantuan kebutuhan dasar,...

1.500 Drone Hiasi Langit Jakarta, Bawa Pesan Doa untuk Korban Gempa NTT

Jakarta - Ribuan warga memadati kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, saat perayaan Malam Merdeka dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/206)...

Bima Arya: WFH ASN 18 Agustus Tak Wajib, Pesta Rakyat Tetap Bisa...

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN)...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS