Bakom RI Imbau Mahasiswa Gelar Aksi 28 Oktober 2026 secara Damai dan Tertib

Jakarta – Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan mengajak mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi pada 28 Oktober 2026 untuk menjaga ketertiban, menghormati fasilitas publik, dan menghindari tindakan anarkis. Pemerintah juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dari aparat keamanan serta kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks selama aksi berlangsung.

“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda melalui keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Menurut Syahganda, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Karena itu, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat perlu dijaga bersama agar berlangsung secara konstruktif dan memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Meski demikian, ia mengingatkan peserta aksi agar tetap bertanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat.

Syahganda juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik agar aktivitas sehari-hari dan kepentingan masyarakat luas tidak terganggu.

“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” katanya.

Ia menilai perbedaan pandangan dan kritik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” tegasnya.

Aparat Diminta Kedepankan Pendekatan Humanis

Selain mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban, Syahganda meminta seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama kegiatan berlangsung.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar bijak menerima dan menyebarkan informasi, terutama ketika situasi di ruang publik berpotensi memunculkan beragam kabar yang belum terverifikasi.

“Terakhir, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat atas Kemenangan Lula, Dorong Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia-Brasil

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva atas kemenangannya dalam pemilihan presiden Brasil 2026....

Mudik Gratis Nataru Dibuka 2 Desember, Kuota 2.882 Penumpang

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama tiga hari untuk mengurai potensi kemacetan saat puncak arus mudik dan arus...

Prabowo Minta BRIN Percepat Riset Strategis, dari Vaksin Malaria hingga Energi Alternatif

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mempercepat pengembangan berbagai riset strategis agar hasilnya dapat dimanfaatkan untuk...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS