Jakarta – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Penegasan ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi keliru terkait rencana kenaikan harga BBM di masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan keputusan tersebut diambil setelah koordinasi pemerintah bersama Pertamina, serta berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan kepentingan rakyat.
Pemerintah Dorong Transformasi Budaya Kerja Nasional, WFH dan Hemat Energi Mulai 1 April 2026
“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” ujar Prasetyo dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3/2026).
Masyarakat Diminta Tidak Panik
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang tidak benar dan tetap tenang. Ketersediaan BBM dipastikan aman dan mencukupi untuk kebutuhan nasional.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegasnya.
Komitmen Stabilitas Energi
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam:
* Menjaga stabilitas harga energi
* Melindungi daya beli masyarakat
* Menghindari gejolak akibat informasi yang tidak akurat
Dengan kepastian ini, pemerintah berharap aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan normal tanpa kekhawatiran terkait lonjakan harga BBM dalam waktu dekat.
