Pembahasan UMP 2026 Rampung, Ayo Kapan disosialisasikan?

Jakarta – Pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sudah rampung, dan kini sudah ditahapan sosialisasi. Namun perhitungan UMP 2026 diperkirakan sama dengan tahun sebelumnya.

Hanya saja ada perubahan pada indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Bacaan Lainnya

“UMP sudah selesai, formulanya sama. Indeksnya sudah ada, indeksnya berbeda. Nah nanti akan diumumkan pada waktunya, sekarang sedang sosialisasi,” Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

Sebagai informasi, UMP 2026 akan diumumkan dalam waktu dekat. Pemerintah menargetkan pengumuman akan dilakukan sebelum 31 Desember 2025 dan berlaku mulai Januari 2026.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan nilai alpha akan diperluas atau ditambah dari sebelumnya 0,10 sampai dengan 0,30.

“Rumusnya sama, variabel-variabel dalam rumus sama, hanya saja kata MK alpha-nya yang harus ada adjustment sedikit. Apa adjustment? Yaitu pemerintah harus mempertimbangkan KHL. Nah di situlah bedanya dengan penetapan upah yang sebelumnya,” imbuh Indah.

Pos terkait