Jakarta — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, melantik Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) menggantikan Bambang Rukmono yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya pembinaan menyeluruh guna menunjang efektivitas penegakan hukum. Ia meminta Jambin baru memprioritaskan penyediaan sarana gedung kantor di daerah yang belum layak serta memperkuat manajemen kepegawaian.
“Mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antar bidang untuk mengakselerasi serta mendukung arah kebijakan pimpinan,” ujar Jaksa Agung.
Beliau juga menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari dinamika organisasi untuk menjawab tantangan zaman.
Selain Hendro Dewanto, turut dilantik empat pejabat lainnya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung, yakni:
- Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
- Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum
- Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik
- Sarjono, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional



