Parpol Ala Jokowi, Golkar: Terserah!

Jakarta – Partai Golkar menanggapi keinginan Jokowi terkait ingin membentuk Partai Super Tbk. Dimana hal ini telah disampaikan mantan Walikota Solo itu kepada para relawannya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam taraf yang wajar. “Kalau sebagai orang partai dan anggota DPR, ya menurut saya wajar saja,” ujarnya, kemarin di Gedung DPR RI kepada awak media.

Adapun menurutnya, selama tidak melanggar aturan secara Undang-undang semua pihak dipersilahkan untuk membuat sebuah parpol. “Setiap orang berhak membentuk partai politik asalkan memenuhi syarat-syarat, syarat-syaratnya terpenuhi. Mau model apa partainya, mau terbuka, mau tertutup ya terserah mereka. Mereka pendirinya mau seperti apa arah partainya, silakan saja. Ini baik tapi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Sementara itu, terkit adanya isu gabungnya Jokowi ke Golkar, Adies menanggapi dengan santai. “Kita di Golkar, jika ada yang ingin bergabung ya silahkan, kalau enggak ya kita tetap jalan.. karena partai Golkar bekerja untuk rakyat,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Jokowi sebelumnya sempat menyampaikan perihal Partai Super Tbk kepada para relawannya.”(Partai Super Tbk) Partai yang terbuka, yang super terbuka yang nanti pemilihan ketuanya juga dilakukan secara terbuka oleh seluruh anggotanya, dan itu betul partai milik bersama,” kata Jokowi beberapa hari lalu.

Berita Lainnya

Pemerintah Dorong Transformasi Budaya Kerja Nasional, WFH dan Hemat Energi Mulai 1...

Jakarta - Pemerintah mengajak masyarakat luas dan pelaku usaha untuk mendukung penerapan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional, termasuk kebijakan kerja dari rumah atau...

Fraksi Gerindra Kecam Insiden yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon

Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, mengecam rangkaian insiden di Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga personel pasukan perdamaian Indonesia...

Kementerian ATR/BPN Rampungkan 219 Kasus Pertanahan hingga Maret 2026

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan telah menuntaskan 219 perkara pertanahan di berbagai wilayah dalam periode Januari sampai akhir...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS