OTT Wamenaker Noel, Golkar: Belum Jadi Indikator Reshuffle Kabinet

Partai Golkar. Foto: Ilustrasi/Antara

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT). Menanggapi hal tersebut, Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menilai penangkapan Noel tidak serta-merta menjadi alasan kuat bagi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reshuffle kabinet walaupun Noel sudah dipecat dari Wamenaker.

“Bukan indikator kuat,” ujar Sarmuji saat dihubungi seperti dikutip dari detik.com, Minggu (24/8/2025).

Bacaan Lainnya

Noel diamankan KPK pada Rabu 20 Agustus 2025 malam, kemudian diumumkan sebagai tersangka sekaligus ditahan pada Jumat 22 Agustus 2025. Beberapa jam setelah pengumuman itu, Presiden Prabowo langsung menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Sarmuji menambahkan, meskipun dirinya yakin reshuffle belum akan dilakukan dalam waktu dekat, keputusan terkait perombakan kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden.

“Presiden pasti akan menimbang situasi apakah jabatan Wamen perlu diisi segera atau tidak. Kalau bagi kami diisi boleh, nggak diisi juga tidak apa-apa,” kata Sarmuji.

Istana Ingatkan Kasus Noel Jadi Pelajaran

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, kasus OTT Noel harus dijadikan pembelajaran bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih maupun pejabat pemerintah. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto ingin agar upaya pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan dengan sungguh-sungguh.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan, untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tutur Prasetyo dalam sebuah video yang dibagikan ke wartawan, Jumat (22/8).

Prasetyo juga menjelaskan, setelah KPK resmi menetapkan Noel sebagai tersangka pada Jumat (22/8), Presiden Prabowo langsung menindaklanjutinya dengan menandatangani keppres pencopotan Noel dari jabatannya.

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” jelas Prasetyo.

Pihak Istana menegaskan, Presiden Prabowo tidak akan memberikan amnesti terhadap kasus OTT Noel dan sepenuhnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

Pos terkait