Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses pendaftaran serta sertipikasi tanah ulayat di Papua. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat hukum adat dapat merasakan manfaat ekonomi secara optimal.
“Jangan sampai masyarakat adat hanya jadi penonton pertumbuhan ekonomi. Kita sudah melihat di sejumlah daerah, tanah mereka dipakai dan hasilnya besar, tapi karena tidak ada pencatatan yang jelas, mereka tidak mendapat apa pun. Jangan biarkan hal seperti itu terjadi di Papua,” ujar Nusron saat Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Jayapura, Rabu (19/11/2025).
Ia menekankan bahwa pendaftaran tanah ulayat merupakan cara melindungi hak adat, bukan bentuk pengambilalihan oleh negara. Dengan pencatatan yang benar dan batas wilayah yang tegas, masyarakat adat memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam kerja sama ekonomi, terutama ketika ada pihak eksternal yang ingin memanfaatkan lahan tersebut.
Sejauh ini, proses pendaftaran tanah ulayat sudah berlangsung di Sumatra Barat dan Bali. Kedua daerah itu mulai memanfaatkan tanah ulayat yang telah terdaftar untuk kegiatan produktif, seperti pengembangan pariwisata di Tanjung Haro, Sikabu-kabu, Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, serta pengelolaan perkebunan pisang di Desa Asah Duren, Jembrana, Bali.
Nusron menjelaskan, setelah tanah didaftarkan dan hak masyarakat hukum adat diakui secara formal, peluang peningkatan kesejahteraan akan semakin terbuka. “Jika masyarakat terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi, mereka akan fokus mengembangkan itu. Tapi kalau tidak dilibatkan, mereka hanya bisa melihat dari jauh tanpa dapat berbuat apa-apa,” tuturnya.
Model ini dianggap menunjukkan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah adat, tetapi juga mendorong nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Dengan posisi hukum yang jelas, setiap pemanfaatan tanah dapat dipastikan memberikan manfaat nyata bagi komunitas adat.
Dalam kunjungan perdananya di Papua, Nusron turut didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia; Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah pimpinan daerah tingkat II se-Papua dan Forkopimda Provinsi Papua.





