Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau dikenal Noel. Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 15.37 WIB, Noel terlihat sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Saat digiring menuju ruang konferensi pers, ia sempat beberapa kali menyeka air matanya.
Dalam konferensi pers hari ini, KPK menetapkan status hukum terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Proses itu merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang dilakukan pada Kamis 21 Agustus 2025 malam.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan ada 11 orang yang resmi menjadi tersangka, termasuk Noel. “Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK,” ujar Setyo.
“Dari informasi yang dihimpun tersebut, pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20–21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi di wilayah Jakarta, dan mengamankan sejumlah 14 orang,” tambahnya.
Meski begitu, Setyo menegaskan tiga orang di antaranya tidak terkait perkara sehingga tidak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 unit mobil, serta 7 sepeda motor. Kendaraan yang diamankan sempat dipamerkan di lobi depan dan belakang Gedung Merah Putih pada Kamis 21 Agustus 2025.
Selain itu, penyidik KPK juga melakukan penyegelan di ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).
Selain Noel, daftar tersangka lainnya yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, serta Subkoordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan.
Kemudian, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.