Nama Baik Dipulihkan Presiden, Dua Guru Luwu Utara Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo

Jakarta – Setelah lima tahun menanti keadilan, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya mendapatkan pemulihan nama baik mereka. Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyerahkan surat rehabilitasi kepada keduanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.

Langkah Presiden ini bukan sekadar keputusan administratif, tetapi menjadi simbol pemulihan martabat dan pengakuan terhadap perjuangan panjang dua tenaga pendidik daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

Dengan suara bergetar, Abdul Muis, guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas perhatian langsung dari Kepala Negara.

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengenang perjuangan mereka mencari keadilan sebagai perjalanan panjang yang penuh ujian.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ucapnya lirih.

Momen Rehabilitasi Jadi Anugerah

Keduanya mengaku tak kuasa menahan haru setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo dan menerima surat rehabilitasi tersebut. Rasnal menyebut keputusan ini sebagai anugerah besar yang mengembalikan kehormatan mereka sebagai pendidik.

“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya tulus.

“Saya bersyukur kepada Allah SWT. Dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik,” lanjutnya.

Ia berharap agar pengalaman pahit yang mereka alami tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

Lima Tahun Perjuangan Mencari Keadilan

Kasus yang menjerat keduanya bermula lima tahun silam, ketika sepuluh guru honorer di SMAN 1 Luwu Utara belum menerima gaji selama sepuluh bulan lantaran nama mereka belum tercantum dalam sistem Dapodik, yang menjadi dasar pencairan dana BOS.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, pihak sekolah bersama Komite Sekolah sepakat mencari solusi sementara dengan menggalang sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu dari orang tua murid. Kebijakan itu bersifat tidak wajib, terutama bagi keluarga kurang mampu atau yang memiliki lebih dari satu anak di sekolah tersebut.

Namun, langkah gotong royong itu justru dipersoalkan oleh sebuah LSM yang kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian. Empat guru diperiksa, dan dua di antaranya—Rasnal serta Abdul Muis—ditetapkan sebagai tersangka.

Presiden Pulihkan Martabat Pendidik Daerah

Kini, dengan surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo, keduanya resmi mendapatkan kembali hak, martabat, dan pengakuan atas profesinya sebagai pendidik. Bagi Abdul Muis dan Rasnal, keputusan ini menandai berakhirnya masa kelam sekaligus menjadi titik baru untuk kembali mengabdi di dunia pendidikan tanpa stigma.

Langkah Presiden tersebut juga menjadi pesan moral bagi seluruh pendidik di Tanah Air bahwa negara hadir untuk memastikan keadilan dan melindungi kehormatan guru sebagai pilar utama pendidikan bangsa.

Pos terkait