Mudik Lebaran 2026 Jadi Momentum Cek Batas Tanah, ATR/BPN Ingatkan Risiko Sengketa

Jakarta – Arus mudik Lebaran 2026 bukan hanya dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat memastikan keamanan aset, termasuk tanah di kampung halaman. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau warga agar memeriksa sekaligus menjaga batas lahan guna menghindari potensi perselisihan dengan pemilik tanah di sekitarnya.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian menegaskan, keberadaan patok atau penanda batas memiliki fungsi vital dalam menjaga hak kepemilikan. Selain itu, kejelasan batas juga mempermudah berbagai urusan administrasi pertanahan, seperti proses jual beli hingga pewarisan.

Bacaan Lainnya

“Menjaga batas tanah penting untuk mencegah konflik, melindungi hak kepemilikan, serta menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” ujar dia, di Jakarta, Jumat (20/3/2026).

Ia menjelaskan, kejelasan letak dan batas lahan menjadi syarat utama dalam proses pengukuran untuk pendaftaran resmi. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang mewajibkan pemasangan tanda batas di setiap sudut bidang sebelum dilakukan pemetaan.

Mengabaikan batas tanah berpotensi menimbulkan sengketa yang tidak hanya menyita waktu dalam proses hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian materi serta merenggangkan hubungan sosial antar warga.

“Karena itu, masyarakat diminta melakukan langkah pencegahan sejak awal,” katanya.

Beberapa upaya sederhana yang dapat dilakukan di antaranya memasang patok batas permanen, melibatkan pemilik lahan yang berbatasan saat proses pengukuran, serta memastikan kepemilikan sertipikat resmi. Sertipikat tanah menjadi bukti sah yang memuat rincian terkait lokasi, luas, dan batas bidang yang diakui oleh negara.

“ATR/BPN berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga batas tanah semakin meningkat sebagai bagian dari upaya melindungi aset sekaligus menciptakan lingkungan yang rukun dan bebas konflik, khususnya saat momen pulang ke kampung halaman,” pungkasnya.

Pos terkait