MoU dengan DMI, Menteri Nusron Ingin Tuntaskan Sertifikasi Tanah Wakaf dalam 5 Tahun

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menuntaskan sertifikasi tanah wakaf yang belum terdaftar.

“Kami bertekad dalam dalam lima tahun ini minimal 90 peraen dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan. Dengan adanya MoU ini, kami Kementerian ATR/BPN pun merasa sangat terbantu,” kata Menteri Nusron dikutip dari keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Berdasarkan data Kementerian Agama, tercatat ada 561.909 bidang tanah wakaf, namun baru 267.994 bidang yang telah terdaftar dengan total luas 25.874 hektare. Artinya, baru sekitar 47,6 persen tanah wakaf yang tersertifikasi.

Sementara itu, untuk tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang sudah disertifikasi adalah sebanyak 2.411 bidang. Nusron mengatakan, sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN telah membuka loket khusus untuk melayani sertipikasi tanah wakaf, yayasan, dan organisasi masyarakat lainnya.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses administrasi yang selama ini dinilai memerlukan waktu cukup panjang.

“Setiap tahun, kami mengeluarkan sekitar 7 juta sertipikat, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Oleh karena itu, untuk tanah wakaf, kami membutuhkan percepatan agar prosesnya tidak mengalami antrean panjang,” tuturnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DMI dalam pelaksanaan pendaftaran tanah serta pemberian asistensi untuk pencegahan dan penanganan masalah pertanahan atas aset yang dimiliki DMI.

Ketua Umum DMI, M Jusuf Kalla (JK) menegaskan, program sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu fokus utama DMI pada periode 2024–2025. Menurutnya, sertipikasi adalah hal penting yang dapat menghindari potensi terjadinya konflik.

“Di masjid jarang terjadi konflik, namun di sekolah banyak terjadi sengketa antara keturunan pewakif. Kami tidak ingin hal ini terjadi di masjid-masjid,” kata JK.

Berita Lainnya

Berkat MBG, Distribusi Hasil Panen Sayuran KWT Karanganyar Semakin Lancar

Jakarta — Kelompok Tani Wanita (KWT) Sumber Lestari yang berada di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, merasakan manfaat dari program Makan...

Libur Panjang Picu Lonjakan Penumpang, Tiket Whoosh Jakarta–Bandung Ludes Diserbu

Jakarta - Libur panjang dimanfaatkan banyak orang untuk bepergian bersama keluarga, salah satunya dengan menggunakan kereta cepat Whoosh rute Jakarta–Bandung. Moda transportasi ini menjadi...

DPR Desak Copot Kajari Karo, Kasus Amsal Dinilai Fatal dan Cederai Profesionalisme

Jakarta - Penanganan kasus videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, menuai kritik tajam dari Komisi III DPR RI. Sejumlah anggota dewan mendesak agar...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS