Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak The Merah Putih Initiative untuk bersama-sama mencari titik tengah antara kebebasan berekspresi dan penyebaran informasi yang benar demi menciptakan ruang digital yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri peluncuran The Merah Putih Initiative di Jakarta, Senin (11/5/2026).
“Bagaimana kita mengambil tadi titik tengah untuk kemudian membangun bangsa dari sisi informasi,” kata Meutya.
Prabowo Nyanyi dan Menari Bersama Warga Pulau Miangas, Janji Renovasi Sekolah hingga Puskesmas
Ia menjelaskan bahwa Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga negara Indonesia untuk memperoleh informasi. Namun menurutnya, yang dimaksud sebagai hak asasi manusia adalah akses terhadap informasi yang benar, bukan misinformasi.
“Jadi, tidak boleh ada orang merasa bahwa atas nama menyebarkan sesuatu itu mereka harus dilindungi oleh Pasal 28, tidak,” katanya.
Menurut Meutya, para pendiri bangsa menginginkan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan memberi manfaat luas bagi publik.
“Dosa kami, dosa pemerintah adalah ketika keterjagaannya (informasi) tidak tercapai karena kemudian lebih banyak mudarat dari sebuah pembangunan daripada positif,” katanya.
Meutya juga menyoroti pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia yang berjalan sangat cepat dan masif. Menurut dia, pertumbuhan tersebut harus dibarengi dengan perlindungan terhadap kualitas informasi di ruang digital.
“Ketika koneksi terbangun dan pertumbuhan terjadi, masyarakat Indonesia pun harus tetap terjaga, terutama soal informasi di ranah digital,” tambahnya.
Ia menyebut saat ini masyarakat semakin banyak mengeluhkan maraknya penipuan digital, penyebaran informasi palsu, hingga perilaku perundungan di internet.
“Kita perlu kolaborasi dengan banyak pihak, termasuk anak-anak mudanya, untuk paling tidak menyadari dulu bahwa tidak ada keterhubungan pertumbuhan yang bernilai jika kita tidak mampu menjaga (kualitas informasi),” ujar Meutya.
The Merah Putih Initiative sendiri merupakan lembaga nonpemerintah yang dibentuk untuk mendorong pengembangan kebijakan publik di Indonesia melalui pendekatan kolaboratif dan inovatif, termasuk dalam menghadapi tantangan perkembangan informasi dan teknologi digital.
