Menlu Tegaskan Dewan Perdamaian Dunia Bukan Pengganti PBB

Jakarta — Menteri Luar Negeri RI Sugiono menekankan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian Dunia atau Board of Peace (BoP) tidak dimaksudkan untuk mengambil alih peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam tatanan diplomasi global. Penegasan ini disampaikan menyusul keikutsertaan Indonesia sebagai salah satu negara pendiri lembaga internasional tersebut.

“Tentu saja tidak. Kemarin juga disampaikan bahwa badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB,” ujar Menlu Sugiono di Davos, Swiss, Jumat (23/1).

Bacaan Lainnya

Menurut Sugiono, Dewan Perdamaian Dunia dibentuk sebagai respons atas kepedulian bersama komunitas internasional terhadap upaya mewujudkan perdamaian dan stabilitas, terutama di wilayah Gaza dan Palestina. Lembaga ini memiliki mandat khusus untuk memantau proses stabilisasi, administrasi transisi, serta rehabilitasi pascakonflik.

“Ini adalah satu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza,” lanjutnya.

Ia menegaskan, keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia merupakan bagian dari konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia yang menjunjung tinggi perdamaian dunia, termasuk dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Sugiono menambahkan, kehadiran Indonesia di dalam BoP juga dimaksudkan untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil tetap sejalan dengan prinsip hukum internasional dan solusi jangka panjang bagi konflik Palestina.

“Kehadiran semua negara-negara ini di dalam Board of Peace tersebut untuk bisa terus mengawal, kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara,” katanya.

Dewan Perdamaian Dunia dibentuk melalui kesepakatan sejumlah negara yang sejak awal aktif membahas situasi kemanusiaan dan keamanan di Palestina. Inisiatif ini berangkat dari rangkaian pertemuan negara-negara Islam serta negara dengan mayoritas penduduk Muslim, yang sepakat memperluas keterlibatan komunitas internasional guna mendorong terciptanya perdamaian berkelanjutan di Gaza.

Pembentukan badan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan lanjutan di Mesir yang kemudian menghasilkan penandatanganan piagam pendirian BoP. Dewan ini dirancang untuk menjalankan fungsi pemantauan stabilisasi, pengelolaan administrasi transisi, hingga rehabilitasi pascakonflik secara terukur dan berkesinambungan.

Indonesia tercatat sebagai salah satu dari 20 negara pendiri Dewan Perdamaian Dunia, bersama Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, dan Mesir. Piagam pendirian BoP telah ditandatangani langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk terlibat aktif dalam proses perdamaian dan memastikan arah upaya internasional tetap menuju kemerdekaan Palestina serta terwujudnya solusi dua negara.

Pos terkait