Menkum Pastikan Kelengkapan Berkas Terkait Sidang Kasus Buronan E-KTP Selesai

Jakarta – Menteri Hukum (menkum) Supratman Andi Agtas memastikan bahwa dirinya tidak ingin memberikan pernyataan yang tidak sesuai harapan publik. Hal ini terkait adanya upaya penangguhan penahanan Paulus Tannis, buronan kasus e-KTP yang telah ditangkap.

“Jadi..yang begini ini, kita tidak boleh berandai-andai, kita tunggu saja putusannya, setelah ini baru kita tentukan bagaimana langkahnya,” tegas Andi di kantornya, hari ini kepada awak media.

Selain itu, Supratman juga menjelasakan bahwa dokumen terkait ekstradisi milik Paulus telah memiliki kelengkapan, kendati memang terkait teknis persidangan pada 23 Juli mendatang, dirinya meminta agar wartawan bertanya kepada KPK.

“Saya jamin soal semua berkas dan dokumen yang dibutuhkan, yang dimana telah diminta oleh otoritas Singapura itu sudah semua kita penuhi dan lengkap. Pokoknya kita tunggu prosesnya yang saat ini sedang berjalan ya,” tutupnya.

Berita Lainnya

Pemprov DKI Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar Usai Kasus Narkoba

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mencabut izin operasional dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat....

Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Simbol Keberanian Perjuangan Hak Buruh dan Perempuan

Nganjuk - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5). Presiden menyebut museum tersebut sebagai...

Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola...

Semarang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS