MAKI Kritik Menhut Raja Juli Antoni Terkait Pertemuan dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti pertemuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dengan Azis Wellang, sosok yang pernah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pembalakan liar. Pertemuan itu berlangsung dalam suasana permainan domino, yang dinilai tidak etis serta berpotensi melemahkan mental penyidik Gakkum Kementerian Kehutanan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut tindakan Menhut tidak semestinya dilakukan, meskipun status hukum Azis Wellang telah gugur setelah memenangkan praperadilan.

Bacaan Lainnya

“Apa pun alasannya, Menhut sebaiknya menghindari pertemuan dengan orang yang pernah menjadi tersangka pembalakan liar. Hal ini menimbulkan kesan bahwa Menhut menoleransi praktik ilegal tersebut,” kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).

Menurut Boyamin, pertemuan tersebut bisa memengaruhi psikologi para penyidik Gakkum. Jika di kemudian hari muncul dugaan baru terkait pembalakan liar, langkah penyidik dikhawatirkan menjadi ragu karena melihat pimpinannya justru pernah berhubungan dengan pihak yang diduga terlibat.

“Dengan adanya pertemuan itu, penyidik bisa merasa tidak mendapat dukungan penuh dari pimpinan. Kondisi ini tentu dapat menjatuhkan mental mereka,” tegasnya.

MAKI juga menantang Menteri Kehutanan untuk memerintahkan penyidik membuka kembali penyidikan baru terkait dugaan pembalakan liar yang menyeret nama Azis Wellang. Boyamin menilai, meski penyidik kalah dalam praperadilan, hal itu tidak menutup kemungkinan penyidikan baru dilakukan jika ditemukan bukti tambahan.

“Praperadilan hanya menyangkut aspek formil. Jika ada bukti baru atau penguatan bukti, penyidikan bisa dibuka kembali,” ujarnya.

Boyamin menekankan, keberanian Menhut untuk mendorong penyidikan ulang akan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pembalakan liar yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.

Pos terkait