Jakarta – Aliansi mahasiswa menggelar aksi dengan mendirikan tenda di depan Kantor Komnas HAM sebagai bentuk desakan agar kasus penyiraman terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, segera diusut secara menyeluruh.
Aksi yang digagas Aliansi Kolektif Merpati ini mengusung tema “Tenda untuk Andrie, Tandu untuk Demokrasi”. Mereka menilai penanganan kasus oleh Puspom TNI hingga kini belum menunjukkan kejelasan meski sudah berjalan selama satu bulan.
“Tenda untuk Andrie merupakan simbol para pembela HAM harus mendapatkan perlindungan yang nyata, baik dari negara maupun solidaritas masyarakat sipil,” ujar Humas Kolektif Merpati, Dendy dalam keterangan tertulis, Senin, 6 April 2026.
Menurut Dendy, simbol “Tandu untuk Demokrasi” mencerminkan kondisi demokrasi yang dinilai sedang dalam keadaan kritis. Ia menyoroti risiko yang dihadapi para aktivis, yang kerap menjadi korban dalam dinamika kepentingan elite politik.
Di sisi lain, koalisi mahasiswa menilai proses penanganan perkara oleh Puspom TNI belum transparan. Hingga kini, mereka menyebut belum ada kejelasan mengenai aktor intelektual maupun rantai komando di balik insiden tersebut.
“Pelimpahan kasus ke lingkungan militer menambah kekhawatiran akan praktik impunitas, apalagi pelaku berasal dari institusi yang sama,” tuturnya.
“Situasi ini menunjukkan adanya konflik kepentingan yang serius dan mengancam prinsip akuntabilitas. Kami melihat bahwa kasus Andrie Yunus dan proses penanganannya menandakan krisis demokrasi yang sedang berlangsung,” imbuhnya.
Atas dasar itu, Kolektif Merpati mengajukan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta Independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil guna menjamin transparansi pengungkapan kasus.
Kedua, mereka mendorong agar perkara tersebut disidangkan di peradilan umum, bukan militer, demi memastikan independensi dan keadilan bagi korban.
Kejagung Dalami Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Sejumlah Jaksa Termasuk Kajari Karo Diperiksa
Ketiga, DPR diminta mempercepat pembahasan serta pengesahan regulasi yang menjamin perlindungan bagi pembela HAM.
Keempat, aliansi juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap BAIS TNI untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan sekaligus mendorong reformasi di sektor keamanan.
Dendy menegaskan, kehadiran mereka di depan Komnas HAM bertujuan mendorong lembaga tersebut agar lebih tegas dalam mengawal kasus ini, sehingga prosesnya berjalan terbuka dan akuntabel.
“Percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan ujian bagi komitmen negara terhadap demokrasi dan hak asasi manusia. Tanpa pengungkapan kebenaran secara tuntas dan pertanggungjawaban yang adil, impunitas akan terus dipelihara. Keadilan bagi Andrie adalah bagian dari perjuangan menjaga demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.
Kolektif Merpati sendiri terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, antara lain Universitas Trisakti, Universitas Nasional, STF Driyarkara, STFT Jakarta, Unika Atma Jaya Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Indraprasta PGRI, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), STH Indonesia Jentera, Universitas Negeri Semarang, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Universitas Budi Luhur, Institut Pertanian Bogor, serta organisasi mahasiswa seperti GMNI dan Front Mahasiswa Nasional.
