Oleh: Salamuddin Daeng
Langkah Presiden Prabowo sudah tepat menghadapi perang yakni *mengamankan semua kebutuhan energi dalam negeri dengan menata ulang ekspor batubara, CPO dan gas alam sesuai Konstitusi, Sebabnya adalah Indonesia adalah penghasil dan eksportir terbesar di dunia untuk tiga komoditas energi tersebut. Dengan senjata komoditas Indonesia mampu menghadapi perang minyak tersebut.
Reformasi Polri Dapat Dipastikan Ada dan Berjalan Cepat Dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru
Indonesia adalah salah satu penghasil batubara terbesar di dunia yakni mencapai 1 miliar ton setahun dan merupakan eksportir batubara terbesar di dunia. Indonesia adalah produsen dan eksportir CPO terbesar di dunia, jumlahnya dapat mencapai 70 juta ton setahun. Indonesia adalah salah satu produsen dan eksportir gas alam terbesar di dunia. Sebanyak 60 persen gas alam Indonesia di ekspor ke negara-negara Industri.
Presiden Prabowo mengatakan bahwa semua SDA energi tersebut yakni batubara, CPO dan gas alam adalah milik negara, bukan milik pengusaha swasta. Maka semua produksinya dapat dilakukan oleh suatu negara terutama dalam keadaan darurat energi yang sedang melanda dunia saat ini.
Langkah Presiden Prabowo untuk memastikan pasokan batubara dalam negeri, CPO untuk campuran solar dalam negeri dan gas alam untuk mengganti LPG adalah langkah strategis dan jitu. Dalam situasi darurat pemerintah jelas berwenang mengawasi besaran produksi komoditas energi, besaran ekspor, nilai bagi hasil atau pendapatan negara. Dalam situasi darurat pemerintah dapat menghentikan sementara ekspor semua komoditas dan menghitung ulang sesuai kebutuhan negara.
Hanya dengan langkah-langkah yang bersifat pasti yakni 1) memaksa pasokan dalam negeri 2) Menghentikan semua ekspor energi komoditas untuk sementara waktu, dan 3) Menghitung ulang semua produksi energi, kebutuhan ekspor dan pendapatan negara yang dapat diperoleh dari semua kekuatan komoditas SDA Indonesia.
Langkah ketiga tersebut akan sangat efektif menghadapi perang minyak yang berlangsung di Timur Tengah sekarang. Menghadapi perang ini jelas Indonesia memerlukan waktu untuk melakukan intervensi dalam rangka tugas menjaga perdamaian sebagaimana Amanat Pembukaan UUD 1945. Namun Indonesia dapat melakukan langkah pasti yakni mengamankan pasokan energi dalam negeri dan memastikan harga energi yang terjangkau oleh masyarakat. Hanya ini senjata dalam menghadapi perang minyak.
sama diketahui Perang AS Israel dan Iran telah menjadi perang minyak setelah sebelumnya saling rujak dengan rudal. Harga minyak naik dan bahkan setelah selat Hormuz diblokade pasokan minyak dunia terganggu. Sudah diduga oleh semua orang bahwa perang para pihak ini akan berdampak pada minyak lalu berubah menjadi perang minyak. Katakan _lo pade punya minyak, kami juga punya gas, batubara dan CPO. Jangan main main dengan perang!
