Langgar Aturan Tinggal, 6 WNA Terjaring Razia di Apartemen Kalibata Terancam Dideportasi

Jakarta – Sebanyak enam orang negara asing (WNA) terjaring razia Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jaksel. Keenam WNA itu diduga melanggar aturan keimigrasian.

“Yang diamankan ada enam orang, orang asing tanpa dokumen, yaitu ada dari Somalia, kemudian dari Yaman juga ada,” kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Jakarta Selatan Prihatno Juniardi, Jumat, 16 Mei 2025.

Dia mengatakan, enam WNA yang ditangkap itu diketahui tidak bertempat tinggal sesuai domisili yang tercantum pada Surat Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

“Kami akan identifikasi lebih lanjut, dan jika memang terbukti melanggar, akan kami proses untuk deportasi,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya tela menyisir 29 unit apartemen. Dari pemeriksaan itu, kata dia, petugas menemukan berbagai pelanggaran keimigrasian, seperti overstay hingga lima tahun, tidak tinggal sesuai domisili yang tertera dalam izin tinggal, serta tidak memiliki dokumen resmi.

“Warga asing kemungkinan besar sedang beristirahat, sehingga lebih mudah diidentifikasi. Kami juga sudah bersurat dan koordinasi dengan pengelola serta sekuriti apartemen,” tambahnya.

Meski beberapa unit diketahui dihuni WNA, petugas menemui kendala karena penghuni tidak membuka pintu. Namun, pengawasan terhadap unit-unit tersebut akan tetap berlanjut.

“Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kalibata City. Kami akan terus lakukan pemeriksaan berkala, tidak hanya di sini tapi juga di tempat lain di wilayah Jakarta Selatan. Seperti pesan dari pimpinan, operasi akan dilakukan rutin setiap bulan,” katanya.

Adapun razia ini dilakukan Imigrasi Jakarta Selatan bersama tim gabungan dari kepolisian, TNI, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan kejaksaan. Prihatno menyebut, razia ini digelar untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga yang bertempat tinggal di hunian tersebut.

Dia mengatakan, pihak Imigrasi Jaksel terbuka untuk melakukan razia serupa di hunian lainnya di Jakarta Selatan.

Pos terkait