Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Arief Rinaldi (AR), putra Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan tersebut berfokus pada kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 4 Desember 2025.
Selain Arief, ada tiga saksi lain yang turut dimintai keterangan kemarin, yaitu Emma Suhartini, Eddy Dwi Pribadi yang berprofesi sebagai notaris, serta Istiqomah Iskandar yang merupakan karyawan swasta.
Keempatnya diperiksa di Polda Kalbar. KPK sebelumnya menelusuri dugaan adanya instruksi dari Ria Norsan ketika ia masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
“Kita ketahui pada tempus perkara, saudara RN ini adalah Bupati Mempawah… terkait dengan proses perencanaan penganggaran dari pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut,” ujar Budi Prasetyo pada Kamis 27 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan dua ruas jalan di Mempawah membutuhkan tambahan anggaran dari DAK. Karena itu, penyidik mendalami proses pengajuan DAK, penyusunan RAB, hingga desain teknis proyek tersebut.
“Nah itu kan didalami, itu kan di alur perintah sama alur uang… alur perintah tentunya dari kepala daerah ya kan,” tambahnya.
Budi juga menyoroti dugaan adanya fee proyek dan aliran dana yang harus ditelusuri lebih jauh.
“Termasuk nanti ketika proyek itu dilaksanakan ada fee-fee proyek, itu mengalirnya ke siapa saja nah itu yang ditelusuri,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Ketua DPRD Mempawah 2015, Rahmad Satria, beserta Wakil Ketua DPRD saat itu, Rajuini dan Indaryani.
Dalam penyidikan, KPK telah menetapkan tiga tersangka, meski identitas mereka belum diumumkan. Penggeledahan rumah Ria Norsan juga telah dilakukan, dan ia mengaku barang yang diambil hanyalah koper berisi pakaian bekas.
“Itu yang diambil itu koper kosong… kemarin isinya pakaian bekas,” kata Norsan.
