KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait Inhutani V di Jakarta

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Budi Prasetyo.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 13 Agustus 2025, di wilayah Jakarta.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan dilakukan di Jakarta,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi ini, KPK mengamankan sembilan orang, sebagian di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih. Penangkapan tersebut melibatkan sejumlah pejabat dari badan usaha milik negara (BUMN), namun identitas mereka masih dirahasiakan.

“Saat ini tim masih di lapangan, jadi, kami belum bisa memberikan update secara rinci pihak-pihak siapa saja yang diamankan, barang bukti, dan terkait perkara apa,” terang Budi.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Nantinya, hasil lengkap termasuk kronologi, konstruksi perkara, dan identitas pihak yang ditangkap akan dipaparkan melalui konferensi pers.

“Secara rinci, kronologinya seperti apa, konstruksinya apa, begitu, termasuk pihak-pihak yang diamankan, nanti akan kami update ya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan, OTT kali ini berkaitan dengan salah satu direksi perusahaan BUMN. “Direksi salah satu BUMN dan swasta. INHUTANI V,” ujarnya.

Pos terkait